Français/French Deutsch/German Italiano/Italian Português/Portuguese Español/Spanish 日本語/Japanese 한국어/Korean 中文(简体)/Chinese Simplified

Jumat, Juli 24, 2009

Aksi Mega-Prabowo Ganjal SBY?

R Ferdian Andi R


SBY-Mega-Prabowo
(inilah.com /Dokumen)

INILAH.COM, Jakarta - Tim pasangan capres Mega-Prabowo serius menggugat keabsahan Pilpres 2009. Pengumpulan beragam bukti kecurangan dipersiapkan sebagai bahan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akankah langkah Mega-Prabowo mengganjal SBY?

Pasangan capres Mega-Prabowo menjadi pasangan capres/cawapres yang paling getol memprotes proses Pemilu Presiden 2009. Meski, pasangan capres JK-Wiranto juga melakukan hal yang sama namun dalam perkembangannya, tuntutan pelanggaran pilpres meredup seiring wacana bergabungnya Partai Golkar ke SBY.

Kini, praktis hanya pasangan Mega-Prabowo saja yang menyoal pelaksanaan pilpres secara all out. Tanda-tanda reaksi Mega-Prabowo atas penolakan hasil Pilpres telah lama muncul.

Setidaknya, Rakernas beberapa waktu lalu yang membuat rekomendasi tegas bahwa Pilpres 2009 tidak jujur dan adil, menjadi bukti, PDIP maksimal menyoroti proses pilpres.

Hal yang sama dilakukan Partai Gerindra. Hasil Rakornas partai berlambang kepala burung garuda ini menyiratkan akan menjadi oposisi serta akan menyoal proses pilpres.

"Yang penting bagi kami, semua harus dijalankan sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku secara obyektif, tidak berdasarkan emosi atau perasaan," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga cawapres Megawati Soekarnoputri, kemarin.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo Fadli Zon menambahkan, pihaknya akan mengambil sikap politik paska pengumuman hasil Pilpres 27 Juli mendatang. "Kami tentu akan mengambil sikap pada saat itu," katanya di sekretariat Tim Mega-Prabowo.

Sementara kuasa hukum Mega-Prabowo Arterina Dahlan, menegaskan, berdasarkan penghitungan yang dilakukan tim capres/cawapres nomor urut 1 itu di lapangan, suara yang diperoleh pasangan SBY-Boediono tidak lebih dari 50%.

"Kami akan layangkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi) dan MK harus memutuskan dilakukan pemilu dua putaran," tegasnya saat jumpa pers di media center Megawati-Prabowo.

Lebih lanjut Arterina menegaskan, pihaknya menemukan ragam pelanggaran di banyak TPS yang over kuota daftar pemilih tetap (DPT), surat suara yang sudah beredar dan sudah dicontreng untuk pasangan nomor dua.

"Itu jumlahnya sangat banyak dan sudah ditemukan juga oleh Bawaslu," tegasnya. Ia menyebutkan selain itu, pihaknya menilai terjadi money politic yang legal dengan baju BLT, tunjangan gaji ke-13, serta rekrutmen PNS menjelang pemilu.

Sebelumnya, tim advokasi Mega-Prabowo Gayus Lumbuun menyebutkan dari enam provinsi terdapat sekitar 7.653.210 pemilih yang tercantum dalam DPT fiktif selama pilpres.

"Itu baru enam provinsi yang bermasalah. Kami indikasikan ada sekitar 20-30 jutaan suara bermasalah," kata Gayus. Ia menambahkan, upaya penyelidikan pelanggaran pilpres sama sekali tidak terkait kalah atau menang.

Merespons rencana Tim Mega-Prabowo untuk melaporkan kekisruhan ke MK, Hakim MK Akil Muchtar menegaskan sepanjang pengaduan diajukan 3x24 jam setelah penetapan hasil KPU, maka pihaknya akan menyelesaikannya. "Sepanjang ada permohonan sengketa hasil pilpres, maka kami akan menyelesaikannya," tegasnya.

Apakah laporan tersebut bisa menjadikan Pilpres 2009 menjadi dua putaran? Akil menegaskan, semua itu tergantung signifikansi dari kasus tersebut dalam mempengaruhi hasil kemenangan calon presiden-wakil presiden.

"Laporan tersebut berpengaruh atau tidak, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 6 A ayat (3). Yang pasti kita tunggu pengumuman KPU dan laporan dari mereka," tegasnya.

Upaya hukum Mega-Prabowo dalam proses pilpres 2009 bisa saja memberi kejutan politik ke publik. Apalagi, bila melihat karakteristik MK di bawah kepemimpinan Mahfudh MD yang mengedepankan keadilan subtstantif dalam setiap memutus perkara. Kita tunggu saja. [E1]

Sumber : http://inilah.com/berita/politik/2009/07/23/131763/aksi-mega-prabowo-ganjal-sby/

Tidak ada komentar: